Vol 1 No 2 (2023): Permasalahan Hukum terkait Tindak Pidana Pencucian Uang

					Lihat Vol 1 No 2 (2023): Permasalahan Hukum terkait Tindak Pidana Pencucian Uang

Dengan mengucap puji syukur kehadirat Allah SWT, kami persembahkan edisi kedua "Anti Money Laundering and Counter Financing Terrorism Journal (AML-CFT Journal)". Jurnal ini merupakan inisiatif dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk menyediakan wadah bagi para praktisi, akademisi, peneliti maupun pemerhati penerapan rezim Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) dalam menjawab tantangan global maupun nasional dalam mengatasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).

Pada edisi kali ini, kami mendapatkan penguatan dari Pimpinan dan Para Akademisi/Ahli yang sejalan dengan visi Jurnal untuk menjadi sumber informasi terkemuka yang berwawasan global dan nasional dalam mendukung upaya penyebarluasan kajian dalam bidang pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT. Tentu untuk mencapai hal tersebut, salah satu milestone yang sedang dituju adalah terakreditasinya AML-CFT Journal baik secara nasional (SINTA) maupun internasional (Scopus).

Untuk itu, sejak edisi kedua ini, kami melakukan beberapa penyesuaian pada sisi manajemen seperti mengajak kolaborasi berbagai pihak untuk memperkuat dewan editor maupun reviewer baik mereka yang berada pada level nasional maupun internasional. Selain itu, dari sisi penulis, secara aktif, kami juga mendorong partisipasi dari kalangan akademisi, praktisi, dan pemerhati APUPPT untuk mengirimkan karya-nya pada jurnal ini. Dari sisi artikel, untuk meningkatkan kualitas, kami menggunakan metode penyeleksian artikel masuk dengan dua tahapan: pertama, seleksi dilakukan melalui rapat dewan editor; kedua, melalui review oleh dua mitra bestari dengan metode double blind. Melalui tahapan ini terpilihlah enam artikel yang layak untuk diterbitkan pada AML-CFT Journal volume 1 nomor 2. Sejalan dengan upaya menuju akreditasi internasional, setiap artikel AML-CFT Journal diterbitkan dalam dua Bahasa yaitu Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.

Dari keenam artikel yang diterbitkan, secara garis besar mengusung tema yang berfokus pada permasalahan hukum terkait tindak pidana pencucian uang. Dalam setiap tulisan, para penulis telah menyajikan penelitian dan analisis yang mendalam, serta memberikan pandangan yang beragam tentang isu-isu krusial yang dihadapi dalam penegakan hukum dan pencegahan TPPU.

Sebelum menutup catatan ini, kami menyadari bahwa hadirnya jurnal edisi kedua ini tidak lepas dari komitmen tim editor dan sekretariat, kontribusi para penulis, dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak baik itu para guru-guru kami dan para pimpinan PPATK. Kami berharap bahwa melalui jurnal ini, pembaca akan mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang perkembangan terkini dalam upaya pemberantasan TPPU serta memperoleh wawasan tentang strategi yang dapat diterapkan untuk mencapai lingkungan yang bebas dari kejahatan finansial dan terorisme.

Selamat membaca!

 

Salam,

Agung Andiojaya

Editor in Chief

Diterbitkan: 2023-06-14

Artikel Ilmiah