Tentang Jurnal Ini

Fokus dan Ruang Lingkup

AML/CFT Journal: Jurnal Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme dipublikasikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). AML/CFT Journal secara khusus berfokus pada permasalahan utama seputar Anti Pencucian Uang dan Pencegahan pendanaan terorisme, yang meliputi tapi tidak tarbatas pada:

1. Kejahatan Pencucian Uang dari Tindak Pidana Asal;
2. Green financial crime (kejahatan ekonomi lingkungan);
3. Kejahatan terorganisir dan pendanaan terorisme;
4. Pencucian uang dengan teknologi keuangan;
5. Pengembangan investigasi kejahatan keuangan;
6. Tren modus dan tipologi kejahatan keuangan;
7. Penelusuran dan pemulihan aset;
8. Pengawasan kepatuhan program anti pencucian uang dan pendanaan terorisme;
9. Proliferasi senjata pemusnah masal;
10. Kejahatan sistem perbankan.

Frekuensi Publikasi

Journal of Anti Money Laundering and Countering the Financing of Terrorism (AML CFT Journal) terbit 2 kali dalam setahun.

  1. Desember
  2. Juni

Kebijakan Open Access

Jurnal ini bersifat akses terbuka, yang berarti semua konten tersedia secara bebas tanpa biaya untuk pengguna maupun institusi. Pengguna diperbolehkan untuk membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke artikel teks lengkap dalam jurnal ini tanpa meminta izin terlebih dahulu dari penerbit atau penulis. Hal ini sesuai dengan Budapest Open Access Initiative.

Proses Reviu

Jurnal menerapkan kebijakan peer review sebagai sarana untuk menjamin kualitas publikasi dalam jurnal. Proses peer-review terdiri dari initial review, blind review, dan keputusan oleh editor.

Tinjauan Awal: Editor mengevaluasi naskah yang dikirimkan untuk menentukan apakah konten sesuai untuk jurnal. Naskah juga menjalani prosedur pemeriksaan kesamaan (similarity check) untuk mengidentifikasi indikasi plagiarisme. Naskah dengan isi yang tidak sesuai untuk jurnal atau dengan persentase kemiripan yang tinggi akan segera dikembalikan kepada penulis.

Peer Review: Naskah yang dikirimkan yang telah lulus tinjauan awal akan melalui proses blind review, di mana penulis tetap anonim selama proses peninjauan. Minimal dua mitra bestari ditugaskan untuk mengevaluasi dan memberikan rekomendasi sebuah naskah. Dalam menugaskan mitra bestari, editor bertanggung jawab untuk menghindari konflik kepentingan selama proses reviu.

Keputusan: Editor membuat keputusan akhir tentang penerimaan naskah berdasarkan komentar dan rekomendasi dari mitra bestari.

Kebijakan Bahasa

Jurnal ini berkomitmen untuk mempublikasikan penelitian berkualitas tinggi dalam bidang Anti Pencucian Uang dan Pencegahan pendanaan terorisme yang relevan dengan masyarakat Indonesia dan internasional. Dengan menerbitkan artikel dalam bahasa Indonesia dan Inggris, kami bertujuan untuk mendorong peningkatan pengetahuan, sebaran, dan kolaborasi.

Pengarsipan

Jurnal ini menggunakan sistem LOCKSS dan CLOCKSS untuk membuat sistem pengarsipan dengan perpustakaan yang terafiliasi dan mengizinkan perpustakaan terafiliasi tersebut untuk membuat arsip permanen atas jurnal ini untuk kepentingan peservasi dan restorasi.

Kebijakan Plagiarisme

Batas toleransi maksimum similarity adalah 25%. Penyaringan plagiarisme akan dilakukan oleh Tim Editor menggunakan aplikasi Turnitin.